About Me

Foto Saya
Fatahimdul
Istanbul, Istanbul, Türkiye
Manusia Biasa Yang ingin menjadi seseorang yang berguna bagi Umat dan Agama
Lihat profil lengkapku
Minggu, 16 Oktober 2011

Mafia Perminyakan di Indonesia

Semua orang tahu bahwa bekerja atau berurusan dengan  Minyak dan Gas pasti  mendapatkan gaji yang luar biasa wooownya di seluruh dunia tak tekecuali di Indonesia siapa sangkah bahwa dalam besarnya gaji yang di peroleh masih saja ada preman preman Perminyakan yang ingin meraup keuntungan yang lebih dari apa yang mereka dapat  yaitu MAFIA PERMINYKAN, saya akan  menjelaskan bagaima si Mafia Perminyakan ini bekerja bahkan pemerintah atau orang dalam terlibat dalam menyukseskan kerjanya si Mafia kaya raya ini kali ini saya akan menjelaskan adanya mafia perminyakan yang bermain dalam kebijakan pemerintah Indonesia dalam kebijakannya mengenai pembatasan BBM bersubsidi, taukah anda  bahwa mafia perminyakan ikut bermain dalam kebijakan pembatasaan BBM bersubsidi yang di lakukan oleh Pemerintah Indonesia. Diingatkan, Indonesia hanya mampu memproduksi 900 ribu barrel minyak per hari. Sedangkan untuk memenuhi konsumsi kebutuhan dalam negeri, pemerintah harus mengimpor dari Singapura. Kemudian dari mengimpor itulah si mafia perminykan ini mendapat keuntungan perbarelnya dengan aksi aksinya yang sungguh mulus kemudian dari keuntungan itu si mafia ini menyetor sebagian dari hasilnya sesuai yang di sepakati kepada orang orang dalam yang menyukseskan jalan liciknya ini dia tidak perduli siapa yang rugi. Tapi yang pasti, motif pembatasan BBM atau kenaikan ini, cuma satu yakni supaya perusahaan multinasional, Shell, Total, Petronas bisa bersaing di Indonesia, dalam hal ini tidak lain dan tidak bukan yang di rugikan adalah  masyarakat kecil dan saya pikir sudah waktunya panitia angket bahan bakar minyak (BBM) membuat rumusan penyelidikan tentang siapa mafia perminyakan. Jadi bukan lagi hanya meributkan untuk menyelidiki ada tidaknya mafia minyak saya pikir saat ini pemerintah yang prihatin terhadap kesusahan rakyat jadi harus di tindak lanjuti, kemudian tahukah anda skandal perminyakan yang membuat Indonesia. seolah luluh lantah ketika kenaikan harga minyak mentah dunia meroket hingga 140 dollar AS per barel. Namun sayangnya, iini adalah kasus yang harusnya bisa di terkka oleh pemerintah yang pintar pintar tapi ternyata semuanya tutup mulut bahkan untuk membawa si Mafia ini ke peradilanpun tidak bisa walaupun data data tetang si mafia ini dan dokument dokument tetang penggelapan ini ada tapi pembawa data ini enggan bersaksi karena takut tak selamat dari bidikan para mafia perminyakan di Indonesia.Data data yang ada itu sangat gawat merugikan indonesia bukan main tapi orang orang yang bersaksi tidak mau bersaksi takut tidak selamat, lihat betapa mafia perminyakan ini berkuasa bahkan mungkin jika di bawah ke pengadilan asya pikir tidak ada gunanya bukan berarti apa apa tetapi mereka pasti membayar bahkan membeli peradilan sekaligus, ini gawat dari dulu sampai sekarang tidak ada yang bisa membeberkan kejahatan si Mafia Perminyakan ini karena lebih berkuasa dan mendapat kan  dukungan  dari orang orang penting di negri ini dari pada Mafia pajak dan Mafia Bank. Di tahun 2008 Kegiatan perdagangan ekspor dan impor minyak dan gas (migas) Indonesia tercium oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan audit lembaga tersebut, ditemukan dugaan penyelewengan dan penyimpangan cost recovery yang dipegang Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) danya praktik transfer pricing dalam cost recovery Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang akan membuat cost recovery membengkak. Dalam praktik net operating income bagian pemerintah adalah sebesar 71,1 persen dan kontraktor 28,8 persen. Setelah dikurangi pajak yang ditangggung KKKS, total penerimaan negara adalah 85 persen, sementara KKKS 15 persen. Temuan dari BPK ini kemudian ditindaklanjuti oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) dengan mengklarifikasi kepada perusahaan minyak di Indonesia. Dari hasil klarifikasi itu, ternyata seluruh perusahaan minyak tersebut membenarkan telah terjadi kejanggalan dalam cost recovery tapi untuk membawa si Mafia ini ke meja hijau itu mustahil. Salah satu yang janggal adalah jumlah produksi minyak Indonesia yang dilaporkan lebih sedikit dari realisasi sebenarnya. Sehingga hampir setiap tahun lebih dari 16,102 juta barel minyak tidak terdata. Jika dikalkulasikan selama tujuh tahun, hasilnya 128, 820 juta barel minyak tidak ketahuan rimbanya. Hal ini disebabkan BP Migas hanya menerima laporan bersih hasil produksi lifting minyak dari para kontraktor. Padahal sesuai UU 20/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, BP Migas berwenang mengawasi industri hulu migas dan mengawasi pencatatan resmi produksi lifting migas para kontraktor eksplorasi minyak.sampai di sini anda paham bagaimana si Mafia Perminyakan bermain untuk hal hal besar ini tidak sampai d situ bahkan ada Mafia dalam BP Migas dengan kita melihat kesalahan BP Migas lainnya oke kesalahan BP migas di karna adanya Si raksasa rakus ini, menurut ICW, penetapan tarif Indonesia crude price (IPC) yang digunakan sebagai dasar perhitungan PNBP migas. Selain itu BP Migas tidak memungut denda atau keterlambatan pembayaran over lifting minimal 37.295.530 dolar AS atau setara dengan Rp 194 triliun pada periode 2006-2007. Sehingga pemerintah kehilangan potensi penerimaan lihat bagaimana mereka berkerjasama sungguh bersih tidak tercium tapi kalau anda pikir dengan akal sehat anda bisa merasakannya banyak orang yang tidak mengerti tentang perminyakan mereka tidak bisa merasakan adanya kejanggalan ini tapi tidak untuk saya mahasiswa perminyakan saya tahu betul kejanggalan ini dengan mengikuti perkembangannya dari tahun ke tahun sekian
salam
Rabu, 12 Oktober 2011

MIGAS Indonesia Bermasalah

Dengan mengikuti perkembangan MIGAS INDONESIA dari tahun ketahun saya sedikit dan bisa mengingat dengan jelas apa yang terjadi dengan MIGAS INDONESIA.
Minyak dan Gas bumi di Indonesia tidak bisa di pungkiri adalah sebuah sumber pendapatan devisa bagi negara yang saya perkirakan cadangan gas buminya (TSCF) mencapai 157.14 TSCF Kendati menjadi sumber devisa negara, pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia masih sarat masalah dan kurang dan tidak adanya pengembangan teknologi dari Teknologi Perminyakan dan Gas bumi ini. Tumpang tindih wewenang dan adanya upaya pengerdilan Pertamina serta lemahnya posisi tawar pemerintah, menjadikan migas Indonesia hanya indah secara nama tanpa bisa memberikan manfaat besar bagi rakyat.
Ekonom dari Econit, Hendri Saparini, ketika berbicara pada seminar bertajuk Eksistensi Kelembagaan dalam Pengelolaan Migas di Jakarta, Rabu (21/7), mengatakan tumpang tindih wewenang dan pembagian regulasi yang kurang tepat itu membuat badan-badan pengelola migas tak efisien dalam bekerja.
Menurut Hendri, selain tumpang tindih wewenang, yang membuat  pengelolaan migas buruk adalah adanya upaya pengerdilan Pertamina. Pengerdilan BUMN itu, katanya, terjadi karena pemerintah tak punya kekuasaan dalam menentukan pengelolaan migas akibat bergantung pada kontraktor.
“Seharusnya pemerintah bisa bersikap tegas dalam menentukan pengelolaan migas jangan sampai dikendalikan oleh kontraktor. Pertamina juga harus didukung dari segi keuangan dan teknologi agar bisa maju seperti Petronas,” tegasnya.

jika eksistensi Pertamina semakin  dikerdilkan, maka eksistensinya hanya akan semakin merosot sehingga mempengaruhi pengelolaan migas tanah air. Dengan memberdayakan dan memperkuat badan pengelola migas domestik maka Indonesia akan bisa mengelola migas dengan baik dan hasilnya akan bisa dirasakan oleh rakyat. Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha, tumpang tindihnya birokrasi kewenangan terlihat dari masih adanya sebagian regulasi yang berada di BP Migas dan sebagian lainnya di Dirjen Migas

masalah yang timbul berkutnya adalah masalah NATUNA
sumber yang saya dapat dari radio nederland (belanda) dalam wawancara dan tulisan di sana mengatakan
bahwa : RI Tak Pernah Terima Hasil Minyak Natuna kalau orang sekarang sibuk membahas soal pengelolaan dan pembagian hasil dari Blok Cepu, bagaimana pengilangan minyak di Natuna? Selama duabelas tahun terakhir, Indonesia tak memperoleh sepeserpun hasil eksplorasi gas di kepulauan Natuna, Riau. Pemasukan yang diterima pemerintah hanyalah berasal dari pajak. Bagaimana ini bisa terjadi? bagaimana mungkin pemerintah hanya kebagian pajak saja kalau di katakan demikian hanya kebagian pajak ini sesuatu yang tidak masuk akal bahkan banyak kegelisahan -kegelisahan itu awalnya dilontarkan anggota DPR dari (kalau tidak salah ingat) yaitu fraksi Partai Amanat Nasional dan namanya kalau tidak salah Alvin Lie. Dalam rapat kerja dengan pemerintah tahun lalu, Alvin Lie mengungkapkan, sejak dua belas tahun terakhir, Indonesia tak memperoleh sepeserpun bagi hasil eksplorasi gas di Natuna, dari Exxon Mobil. ini membuktukan bahwa kekayaan kita di rampok

Alvin Lie: "Ternyata blok natuna penghasil gas di Indonesia sejak tahun 1994 dikelola Exxon dengan basic agreement seharusnya berakhir januari 2005. Dengan pola bagi hasil Indonesia 0 Exxon 100 %. Data ini sahih karena keluar dari mulut kepala BP Migas sendiri."

coba anda bayangkan pembagian hasil minyak NATUNA antara exxon dan indonesia
indonesia 0 dan exxon 100%, indonesia kebagian pajak saja

Informasi ini dibenarkan Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi, Kardaya Warnika. Ia menjelaskan, Blok Natuna sejak tahun 1980-an dikelola oleh perusahaan Esso yang kini berubah menjadi Exxon. Pada saat itu pemerintah masih mendapatkan hasil dari pengelolaan Blok Natuna. Tetapi sejak tahun 1994, Esso dan Pertamina mengubah kontrak dengan penguasaan sepenuhnya oleh Esso nama (sekarang exxon). Sementara pemerintah pusat hanya kebagian pajak saja.
saya mengutip omongan oak Kardaya Warnika bahwa dia mengatakan: "dari pembagian hasil itu indonesia tidak mendapatkan apa apa Lalu setelah itu kontrak itu disetujui dengan suatu kontrak yang diberi judul basic agreement. Antara pertaminan dengan Esso. ExxonMobil saat itu bernama Esso. Di dalam basic agreement itulah diatur pembagiannya. Apa yang saya baca dalam kontrak itu begitu. Kita hanya mendapatkan dari pajak. Tidak betul bahwa kondisi itu mulainya dari 2004 tapi dari tahun 1994. Pada waktu Basic Agreement ditandatangani. Jadi tidak betul split itu tahun 2004, tapi sejak tahun 1994."


Bagi hasil dengan Riau
Kalau Jakarta kebagian pajak, tidak demikian halnya dengan Riau. Pemerintah provinsi Riau, mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan ladang gas ini. Bagi hasil Exxon dengan pemerintah Riau ini baru berhenti saat kabupaten Natuna memilih masuk dalam provinsi baru Kepulauan Riau, yang terbentuk tahun lalu.

Juru bicara Pemerintah Provinsi Riau, Zulkarnaen: "Natuna juga dapat dana bagi hasil minyak di sana, atau gas di sana. (untuk natuna seberapa besar bagi hasilnya?) ya itu ..saya kurang anu..kalau angka tuh kurang hafal. Yang jelas kalo itu mengacu pada undang-undang itu pasti dapat pak. Pasti dapat. (Nah sejak tahun 2004, pemda Riau masih dapat bagi hasil dari Exxon?) masih, masih pak, masih. 2004, 2005 sekarang yang baru kita serahkan juga masih dapat dari dana bagi hasil minyak. Tapi kalau yang Natuna saya gak tau lagi pak. Karena sudah pisah sama kita."
massya ALLAH perkataan di atas sungguh menarik hati saya untuk membahas hal ini lebih jauh  
bagaimana nasib masyarakat di situ kesejahteraan mereka pasti juga dalam kendala 
dan pada perkataan di atas pak Zulkarnaen menambahkan, dana bagi hasil pengelolaan ladang gas Natuna baru bisa dinikmati sejak tahun 1999. Sebelum undang-undang otonomi daerah diberlakukan, pemprov Riau, kata Zulkarnaen hanya kebagian tak lebih dari satu persen( 1%)


Kontraknya sangat aneh
Sementara Pengamat Perminyakan Kurtubi menilai kontrak yang diberlakukan di ladang gas Natuna ini sangat aneh. Dalam sejarahnya, tidak pernah ada model macam itu dalam eksplorasi migas. Lazimnya, eksplorasi gas alam cair oleh kontraktor asing harus melalui bagi hasil dengan pemerintah. Biasanya pemerintah mendapat bagian 60 persen, sementara 40 persen menjadi hak kontraktor asing tapi dalam hal ini indonesia mendapatkan hasil dari pajak saja
bisa saya perkirakan tidak adanya bagi hasil 0 dan 100% untuk exxon

menurut pemahaman saya sendiri dalam hal migas tidak mungkin pemerintah hanya dapat pajak saja. yang ada contract production sharing di mana kontraktor itu mengeluarkan biaya untuk mencari dan memproduksikan gas, nanti setelah berproduksi biaya-biaya tersebut di cover dalam pola post recovery persisnya dibagi antara kontraktor dengan pemerintah. Nah aneh kalau pemerintah cuma dapat pajak saja.

mencoba mengingat ingatan saya di tahun 2008

saya juga masih ingat di PEKANBARU  Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di sektor Minyak Bumi dan Gas (Migas), segera terealisasi, menyusul KPK bersama dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) terus memproses pembentukan Tim Teknis Pengelola Migas.
“KPK akan membidik dugaan kesalahan mekanisme dan penghitungan dalam produksi minyak dan gas atau lifting yang sudah terjual,” ujar Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Bibit Samad Riyanto dalam lokakarya antikorupsi bagi para jurnalis di Pekanbaru, Riau, Rabu (16/7). tapi ketika masalah terjadi di dalam KPK yg melibatkan bibit dan candra maka hal ini tidak saya dengar lagi ada apa di balik ini HANYA TUHAN YANG TAU 
trus baru baru ini Riau di kejutkan dengan Kelangkaan BBM terjadi di sejumlah Kabupaten di Provinsi Riau
premium sangat langkah di pekan baru ''kata salah satu teman saya di sana''
dan dalam hal ini pasti para pengecer bertindak sebagai raja para pengecer tidak segan-segann mematok harga selangit untuk meraup keuntungan lebih besar. Premium yang biasanya dijual RP4.500 perliter ditangan para pengecer harganya bisa melambung mencapai Rp20 ribu per liternya.
dan tidak salah lagi Pertamina langsung mengambil sikap Pertamina meminta maaf kepada masyarakat Riau yang mengalami kelangkaan BBM sejak empat hari terakhir. Penyebab keterlambatan pasokan akibat pengetatan quality control BBM jenis premium.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen di Pekanbaru dan sekitarnya atas keterlambatan pasokan premium," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun lewat rilis yang diterima detikcom, Minggu (6/3/2011).
dan kabar terakhir per 18/3/2011 bahwa pertamina kalimantan membutuhkan minyak impor Sales Area Manager Pertamina Kalimantan Barat Ibnu Chouldum menyatakan, impor bahan bakar minyak (BBM) merupakan kebijakan pemerintah pusat, terkait masih kurangnya kuota BBM subsidi di provinsi itu.
"Kami tidak berwenang untuk melakukan kebijakan impor BBM karena kewenangan pemerintah pusat," kata Ibnu Choldum di Pontianak, Jumat (18/3/2011).
Ia menjelaskan, setiap tahun pihaknya selalu mengajukan penambahan kuota BBM subsidi untuk mengimbangi laju pertumbuhan kendaraan bermotor di Kalbar. "Tetapi kewenangan pusat untuk menentukan besaran kuota BBM di Kalbar," katanya.
Kuota BBM bersubsidi jenis premium di Provinsi Kalbar 2010 sekitar 385 ribu kiloliter/tahun atau naik lima persen pada 2011 menjadi sekitar 404 ribu kiloliter/tahun
hal ini sudah berlangsung terus menerus sampaidi kata maafpun sudah banyak di keluarkan dari hati masyarakat
kalau terus menerus minta maaf tapi terus saja mengulangi hal yang sama. sekian ...

fatah imdul umasugi
Jumat, 07 Oktober 2011

Ketidakefektifan & Problematika LPG di Indonesia

               Tingginya harga minyak dunia saat ini dan susahnya mendapatkan energy yang sangat di butuhkan oleh manusia dalam kehidupannya itu semakin hari semakin jarang dan yang pasti semakin mahal. Liquefied Petroleum Gas (LPG) merupakan alternatif yang murah dan nyaman serta praktis untuk membantu kita memasak sebagai pengganti minyak tanah. di tahun 2007 Pemerintah Indonesia membuat sebuah peraturan yang konon katanya sudah dipikirkan matang matang oleh pejabat yang tidak tau tentang ilmu Perminyakan dan Gas bumi ini langsung menetapkan konversi Minyak Tanah ke Gas ini adalah Salah satu kebijakan yang diluncurkan pemerintah untuk mengurangi besarnya pengeluaran negara dalam mensubsidi bahan bakar bagi masyarakat adalah program konversi minyak tanah bersubidi ke LPG 3 KG, yang dimulai pada tahun 2007. Konversi diharapkan dapat memangkas subsidi minyak tanah dari Rp. 35 trilyun menjadi Rp. 17,5 trilyun atau setara 50% pada 2008. Regulasi pemerintah mencanangkan konversi penggunaan sekitar 5,2 kilo liter minyak tanah kepada penggunaan 3,5 juta ton elpiji hingga tahun 2010 yang lalu (menurut pendengaran saya) yang saya dengar dimulai dengan 1 juta kilo liter minyak tanah pada tahun 2007.
                Jika kita liat dengan baik LPG Program konversi energi dari minyak tanah ke gas LPG semestinya menjadi solusi pengurangan beban subsidi pemerintah tapi di depannya malah kita dapati masyarakat menjadi korban dari LGP ini , banyak rumah yang terbakar lebih parah lagi masyarakat yang menggunakannya itu ikut terbakar karna ledakan dari LPG itu sampai 2010 jumlah koraban ledakan akibat tabung LPG  menurut sumber Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) adalah sampai Juni 2010 terjadi 33 kasus, 8 orang meninggal dan 44 orang luka-luka. Tahun 2009 terjadi 30 kasus, 12 orang meninggal dan 48 orang luka-luka. Tahun 2008 terjadi 27 kasus, 2 orang meninggal dan 35 oarng luka-luka. Dan tahun 2007 saat program konversi energi ini dimulai terjadi 5 kasus dan mengakibatkan 4 orang luka-luka. Kemudian tanggapan pemerintah tentang mencari solusi untuk hal ini sama sekali tidak di pikirkan oleh pemerintah tapi malah mereka memusingkan  hal hal yang tidak semestinya kita pusingkan seperti pemilu yang masih sangat jauh di depan mata sana atau beberapa tahun  kedepan lagi sedangkan korban dari sebuah sistem yang di buat oleh pemerintah dan seharusnya di cari solusi lain malah tidak di hiraukan. Ingat bahwa teknologi bisa di terima oleh masyarakat luas ketika penjelasan kepada masyarakat dan tingkat keamanannya bagus sebaliknya ketika sebuah sistem ini atau teknologi LGP ini kita terapkan ke masyarakat yang awam dalam arti mereka tidak mengerti tentang penggunakaan LPG itu dan penjelasan penggunaan LPG itu tidak tepat pada sasaran orang yang menggunakannya maka akan berakibat fatal apalagi LPG itu sangat tidak aman untuk di gunakan 80 % kecelakaan bisa terjadi tiap harinya atau tiap pemakaiannya.Fokus utama kebijakan publik dalam negara modern adalah pelayanan publik, yang merupakan segala sesuatu yang bisa dilakukan oleh negara untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas kehidupan orang banyak tapi malah mencelakakan orang banyak seharusnya pemerintah lebih tahu tetang masyarakatnya bahwa masyarakatnya bisa memahami dan menerima sebuah sistem baru ini dan menggunakannya atau tidak ini perlu adanya survei langsung dan penjelasan serta pengajaran menggunakan LPG ini kepada rumah yang memakai LGP itu agar kecelakaan itu bisa di hindari karena kurangnya sosialisasi dari pihak Pertamina dalam hal LGP ini bagaimana cara menggunakannya jika tercium bau gas apa yang harus di lakukan itu tidak di ketahui akibatnya meledak dan memakan korban itu karena kebijakan seperti ini adalah kebijakan yang terlalu dipaksakan namun tidak adanya Sosialisasi terhadap masyarakat pastinya tidak ada yang namanya tabung Gas Meledak atau berita miring tentang tabung gas, berita ini seakan sudah jadi bahaya yang selalu menghantui para masyarakatdalam menggunakan LGP ini akibat lain adalah sebuah sistem yang di buat oleh pemerintah gagal atau Sistem Error.
              Pemerintah seharusnya mencari cara lain dengan mengembangkan sebuah teknologi untuk mengantikan dan sebagai product dalam sistem pemerintah itu tapi teknologi yang baru aman praktis serta ekonomis, saya rasa LPG hanya punya satu yaitu Ekonomis tapi keamanannya jauh dari sebuah kata aman